PEMANTAPAN AQIDAH ISLAMIYYAH, PENYAMAAN VISI, & MINDSET GERAKAN KADER MUHAMMADIYYAH DALAM RANGKA BERPERAN AKTIF MEWUJUDKAN MASYARAKAT KABUPATEN BEKASI YANG AGAMIS BERBASIS AGRO-INDUSTRI
(Kerjasama Pimpinan Daerah Muhammadiyyah & Pemerintah Kabupaten Bekasi)
- DASAR PEMIKIRAN
- Saat ini, Indonesia telah berada dalam babakan sejarah baru, dimana demokrasi telah menjadi pilihan dan komitmen bersama, menuju Indonesia yang maju, modern, dan berperadaban. Konsekuensinya adalah terjadinya perubahan yang sangat cepat di pelbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia, khususnya aspek politik (tata kelola pemerintahan), yang terlihat dari terjadinya pemekaran wilayah, baik di tingkat propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, bahkan desa/kelurahan.
- Pemekaran tata kelola pemerintahan tersebut juga terjadi di wilayah Bekasi Propinsi Jawa Barat. Tahun 1996, pemerintahan di wilayah Bekasi dimekarkan menjadi dua ―Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi―. Implikasinya bagi kepengurusan Muhammadiyyah Kabupaten Bekasi adalah merintis pelbagai aktivitasnya dari titik nol.
- Pada periode pertama kepengurusannya (2000-2005), Pimpinan Daerah Muhammdiyyah (PDM) masih menitikberatkan pada ta’aruf, shilatur rahim, dan penguatan aqidah islamiyyah kader Muhammadiyyah melalui ta’lim. Pada periode ke-dua (2005-2010), sudah dipandang perlu mewujudkan prasarana fisik berupa sekretariat PDM yang berfungsi sebagai pusat pengendalian pelbagai aktivitas yang dilakukan, dan merintis Amal Usaha Muhammdiyyah (AUM) yang saat ini diprioritaskan pada terwujudnya lembaga pendidikan tingkat dasar dan menengah yang berkualitas, disamping terus mengembangkan ta’aruf, shilatur rahim, dan memantapkan aqidah islamiyyah.
- Untuk merealisasikan sekretariat PDM, pengurus telah bertekad membeli salah satu ruko di Komplek Permata Metropolitan Tambun Bekasi seharga Rp. 360.000.000,- (tiga ratus enam juta rupiah) dengan cara angsuran, dimana dana dikumpulkan dari para pengurus melalui iuran reguler bulanan, dan insya Allah sekretariat PDM tersebut sudah mulai dapat dimanfaatkan pada Maret 2008. Sementara itu, untuk mewujudkan AUM berupa lembaga pendidikan tingkat dasar dan menengah yang berkualitas, direncanakan dibangun diatas tanah wakaf seluas 1.060 m2 di Setu Bekasi dengan biaya pada tahap awal Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) = 50.000 lembar saham, yang diharapkan akan diperoleh dari para anggota/kader dan dermawan simpatisan Muhammdiyyah.
- Dalam kerangka memberikan kontribusi terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi khususnya di bidang pengembangan sumber daya manusia dalam upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Bekasi yang agamis berbasis agro-industri, PDM Kabupaten Bekasi memandang perlu menyelenggarakan kegiatan Pemantapan Aqidah Islamiyyah, Penyamaan Visi dan Mindset Kader Muhammadiyyah guna mewujudkan AUM dimaksud.
- NAMA KEGIATAN
Pemantapan Aqidah Islamiyyah, Penyamaan Visi, Dan Mindset Gerakan Kader Muhammadiyah Kabupaten Bekasi
- LANDASAN KEGIATAN
- Landasan Institusional:
- Anggaran Dasar Muhammadiyah.
- Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.
- Sistem Perkaderan Muhammadiyah.
- Landasan Operasional
- Keputusan Musyawarah Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bekasi tahun 2006.
- Program kerja PDM Kabupaten Bekasi periode 2005-2010.
- Isi dan misi Kabupaten Bekasi
- TUJUAN DAN HASIL YANG DIHARAPKAN
- Kegiatan ini bertujuan:
- Memantapkan aqidah islamiyyah kader Muhammadiyyah berdasarkan khitoh Muhammadiyyah.
- Menyamakan visi dan mindset kader Muhammadiyyah dalam rangka memberikan kontribusi terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Bekasi yang agamis berdasarkan agro-industri.
- Hasil yang diharapkan adalah:
- Bagi kader Muhammadiyyah Kabupaten Bekasi:
a. Terwujudnya istiqamatunnafsi pada diri setiap kader Muhammadiyyah terhadap aqidah islamiyyah berdasarkan khitoh Muhammadiyyah ditengah tumbuh-suburnya aliran/sempalan dalam Islam saat ini.
b. Terwujudnya kesamaan visi dan mindset kader Muhammadiyyah bagi terwujudnya AUM (lembaga pendidikan berkualitas) dalam rangka memberikan kontribusi terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Bekasi yang agamis berbasis agro-industri. - Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi:
a. Meningkatnya hubungan antara pengurus lembaga keagamaan (PDM) dan unsur Pemerintah Kabupaten Bekasi (Ulama-Umaro’).
b. Adanya informasi sejak awal bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi tentang aktivitas PDM Kabupaten Bekasi dalam upaya ikut serta mewujudkan masyarakat Kabupaten Bekasi yang agamis berbasis agro-industri.
- PESERTA
1. Jumlah Peserta.
a. Unsur PDM : 30 orang
b. Unsur PCM 3 x 12 : 66 orang
c. Ortom tingkat daerah 2 x 3 : 6 orang
Jumlah ...........................................: 102 orang
2. Persyaratan Peserta.
a. Sumbangan wajib peserta (SWP) sebesar Rp. 500.000,-/orang.
b. Sumbangan wajib organisasi (SWO) Rp. 50.000,-/Cabang.
c. Menyerahkan biodata (format lihat lampiran 1)
d. Foto berwarna (2x3 atau 3x4 atau 4x6 = 2 lembar) - PENCERAMAH:
1. .............................................. (PPM)
2. ............................................. (PPM)
3. Marwah Daud Ibrahim, Ph.D (ICMI) - METODE
a. Ceramah
b. Diskusi/tanya jawab - WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
a. Waktu Kegiatan :
Hari/tanggal : Ahad, 24 Februari 2008M/17 Shafar 1429H
Jam : 08.00 s.d. 17.00 WIB
b. Tempat : Gedung Bulog, Jalan Raya Sultan Hasanudin Tambun Bekasi
- JADWAL KEGIATAN (Lampiran 2)
- PENGORGANISASIAN (Lampiran 3)
- PEMBIAYAAN (lampiran 4)
- PENUTUP
Proposal ini disusun sebagai panduan pelaksanaan kegiatan pemantapan aqidah Islamiyyah, penyamaan visi dan mindset kader Muhammadiyyah Kabupaten Bekasi Tahun 2008.
Billahi Fii Sabilil Haq, Fastabiqul Khairat
Bekasi, 12 Januari 2008 M/.................................. 1429 H

Tidak ada komentar:
Posting Komentar